Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Program Beasiswa dari ITSK RS dr. Soepraoen Malang

ITSK RS dr. Soepraoen sebagai perguruan tinggi terkemuka di bidang kesehatan memberikan peluang kepada calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat dan mahasiswa aktifnya untuk mendapatkan beasiswa kuliah kesehatan.

Program Beasiswa dari ITSK RS dr. Soepraoen Malang

Kampus yang terletak di Kota Malang ini menyediakan enam program beasiswa yang bisa Anda peroleh dengan melengkapi persyaratan tertentu.

1. Beasiswa KIP Kuliah Merdeka

Beasiswa Kuliah Kesehatan melalui program Kartu Indonesia Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan kepada calon mahasiswa yang telah lulus SMA/sederajat dengan keterbatasan ekonomi dan memiliki prestasi akademik yang baik.

Adapun ketentuan untuk mendapatkan beasiswa ini adalah sebagai berikut:
  • Peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka adalah individu yang telah menyelesaikan pendidikan di SMA, SMK, atau bentuk pendidikan lainnya yang setara. Mereka harus lulus pada tahun berjalan atau paling lama 2 (dua) tahun sebelumnya.
  • Calon penerima KIP Kuliah Merdeka harus melewati proses seleksi untuk diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Individu tersebut memiliki potensi akademik yang baik, namun terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga dengan kondisi keuangan yang rendah (keluarga miskin atau rentan miskin) dan/atau dengan pertimbangan tertentu yang didukung oleh dokumen yang sah sebagai bukti.
Persyaratan ekonomi untuk penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa dengan kondisi keluarga miskin atau rentan miskin. Kondisi tersebut harus dapat dibuktikan melalui:
  • Mahasiswa yang menjadi pemilik atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Penerima program bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti:
  • Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK);
  • Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin/rentan miskin berdasarkan Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maksimal pada desil 3 (tiga) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan/panti sosial.
Selain biaya ditanggung oleh pemerintah, keuntungan lain mendapatkan beasiswa KIP Kuliah adalah penerima beasiswa juga akan mendapatkan uang saku untuk biaya hidup dengan besaran Rp5.700.000,- per semester.

2. Beasiswa Be Active

Program beasiswa kesehatan selanjutnya adalah beasiswa Be Active. Bagi Anda yang menyukai dunia organisasi, beasiswa ini bisa menjadi bidikan Anda selama menjalani perkuliahan di ITSK RS dr. Soepraoen Malang.

Beasiswa Be Active merupakan bentuk bantuan keuangan yang diberikan kepada mahasiswa reguler yang sedang menjabat sebagai pengurus inti, Ketua, atau Koordinator Departemen di Organisasi Kemahasiswaan di program studi kesehatan.

Lalu, apa saja persyaratannya?
  • Menyerahkan bukti menjadi pengurus inti di Organisasi Kemahasiswaan melalui fotocopy SK Kepengurusan atau Struktur Organisasi.
  • Menyerahkan bukti mahasiswa aktif minimal semester tiga melalui fotocopy KTM/KRS.
  • Memberikan fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru dengan IPK minimal 3.00.
  • Menyerahkan dokumen berupa Surat Rekomendasi yang diberikan oleh Pembina Organisasi Kemahasiswaan.
  • Membuat Surat Permohonan.
  • Membuat surat yang berisi pernyataan sedang tidak menjadi penerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lainnya yang bersumber dari APBN/APBD yang diketahui oleh Pengelola Beasiswa di Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
Hak-hak penerima beasiswa Be Active:
  • Diberikan Bantuan Biaya Pendidikan satu kali sebesar Rp1.500.000,- yang akan disalurkan secara langsung ke Biro Keuangan tanpa melibatkan penerima (dalam bentuk pemotongan biaya kuliah).
  • Karena Bantuan Biaya Pendidikan tersebut bersifat subsidi, mahasiswa penerima Beasiswa Be Active wajib membayar sisa tanggungan secara mandiri setelah dikurangi Bantuan Biaya Pendidikan.
  • Mahasiswa dari program studi kesehatan akan menerima beasiswa sebanyak 1x atau 1 semester.

3. Beasiswa Ikatan Alumni

Beasiswa Ikatan Alumni adalah pemberian beasiswa oleh Ikatan Alumni ITSK Soepraoen kepada mahasiswa kesehatan berprestasi yang terpilih. Sumber dana beasiswa berasal dari ikatan alumni.

Penerima beasiswa akan mendapatkan manfaat berupa Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp1.500.000,- yang akan langsung dibayarkan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni ke Biro Keuangan tanpa melibatkan penerima (dalam bentuk pemotongan biaya kuliah secara langsung).

Karena Bantuan Biaya Pendidikan bersifat subsidi, penerima Beasiswa Ikatan Alumni wajib membayar sendiri sisa tanggungan pembayaran setelah dikurangi dana beasiswa tersebut.

Beasiswa kampus kesehatan ini hanya akan diperoleh mahasiswa sebanyak 1x atau 1 semester saja.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa ini:
  • Menyerahkan bukti mahasiswa aktif minimal semester 3 berupa fotocopy KTM atau KRS.
  • Menyerahkan fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru dengan IPK minimal 3.00
  • Menyerahkan Surat Rekomendasi dari Kepala Prodi/Sekretaris Prodi.
  • Membuat surat permohonan.
  • Membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa penerima beasiswa tidak sedang menerima beasiswa lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pengelola Beasiswa di Biro Kemahasiswaan dan Alumni.

4. Beasiswa Inkubasi Bisnis (INBIS)

Jika Anda mahasiswa aktif di fakultas kesehatan yang memiliki bisnis di bidang barang/jasa dan sudah berjalan lebih dari 1 tahun, beasiswa kampus kesehatan dengan skema Inkubasi Bisnis ini bisa menjadi opsi Anda.

Adapun mahasiswa studi kesehatan harus memenuhi persyaratan berikut:
  • Mempunyai Laporan Keuangan Wirausaha
  • Bidang usaha barang atau jasa yang dijalankan merupakan milik sendiri bukan reseller.
  • Sudah menjalankan bisnis minimal satu tahun.
  • Sesuai perjanjian, mahasiswa akan menerima beasiswa dengan dua Termin, yakni Termin I (diawal) = Rp2.000.000 dan Termin II (di akhir) = Rp1.000.000

5. Beasiswa Tahfidz

Beasiswa Kuliah Kesehatan Tahfidz adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki kemampuan menghafal Al-Qur’an dan potensi akademik.

Syarat pendaftaran:
  • Lulus SMA/SMK/MA sederajat pada tahun 2023.
  • Memiliki sertifikat Tahfidz Qur’an minimal tiga juz.
  • Memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa/Kelurahan.
Hak penerima Beasiswa Tahfidz:
  • Menerima beasiswa sebesar Rp1.500.000 per semester yang dibayarkan tanpa melalui penerima (dalam bentuk pemotongan biaya kuliah).
  • Beasiswa ini bersifat subsidi. Mahasiswa di fakultas kesehatan yang menjadi penerima Beasiswa Tahfidz wajib membayar secara mandiri biaya kuliah setelah dikurangi Bantuan Biaya Pendidikan.
  • Beasiswa akan diberikan sampai semester akhir sesuai dengan jenjang yang dipilih, yakni D3 = 6 semester dan D4/S1 = 8 semester.
  • Diperoleh 1x atau satu semester.

6. Beasiswa Taksa Sujati Utama

Beasiswa Taksa Sujati Utama merupakan bantuan biaya pendidikan yang didanai oleh Yayasan Taksa Sujati Utama yang merupakan yayasan induk dimana ITSK Soepraoen bernaung.

Persyaratan pendaftaran Beasiswa Soepraoen adalah sebagai berikut:
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KTM
  • Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) semester terakhir sebagai bukti mahasiswa aktif.
  • Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir sebagai bukti mahasiswa aktif. Mahasiswa baru tidak perlu melampirkan dokumen ini.
  • Surat permohonan
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Prodi.
  • Surat pernyataan sedang tidak menerima beasiswa lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pengelola Beasiswa di Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
Berikut adalah hak penerima beasiswa Taksa Sujati Utami:
  • Penerima beasiswa akan mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp1.500.000,- yang akan langsung dibayarkan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni ke Biro Keuangan tanpa melibatkan penerima (pemotongan biaya kuliah secara langsung).
  • Karena bersifat subsidi, mahasiswa wajib membayar sisa biaya kuliah setelah dikurangi beasiswa ini.
  • Diperoleh satu semester atau hanya 1x.
Demikian penjelasan mengenai enam beasiswa kuliah kesehatan yang ditawarkan oleh ITSK RS dr. Soepraoen. Sangat cocok bagi Anda yang ingin melanjutkan kuliah di bidang kesehatan, terlebih jika Anda berasal dari Kota Malang.

Posting Komentar untuk "6 Program Beasiswa dari ITSK RS dr. Soepraoen Malang"